Jumat, 23 Oktober 2015

Bentuk dan Sistem Pemerintahan Negara Canada

CLARISTA VIONA 

FISIP (ILMU KOMUNIKASI)


Bentuk dan Sistem Pemerintahan Negara Canada


Bentuk Negara Canada

Canada merupakan negara federal dan juga merupakan negara persemakmuran Inggris, dimana sistem pemerintahannya mengikuti sistem pemerintahan Inggris. Canada dapat dikatakan sebagai negara federal yang telah mengalami modifikasi. Unit-unit federasi di Canada sesungguhnya bukanlah negara bagian dalam pengertian sebenarnya. Unit-unit federasi Canada disebut propinsi, meskipun jauh lebih berkuasa dibandingkan otoritas lokal di Inggris. Kanada merupakan negara dominion Inggris tertua yang memiliki pemerintahan sendiri sebab Canada merupakan koloni pertama yang menerima status dominion. Status dominion berarti pemerintahan sendiri yang bertanggung jawab kepada pihak lain. Pengadopsian status dominion secara umum pada tahun-tahun berikutnya terinspirasi oleh keberhasilan Canada dalam menerapkan status itu. Sistem federal Canada dibentuk oleh British North America Act tahun 1897, dengan wilayah yang semula terdiri dari empat propinsi yakni Ontario, Quebec, Nova Scotia dan New Brunswick. Federasi itu segera diperluas sehingga meliputi tujuh propinsi dan sekarang menjadi sepuluh propinsi yakni British Columbia, Alberta, Saskatchewan, Manitoba, Ontario, Quebec, Newfoundland and Labrador, New Brunswick, Nova Scotia and Prince Edward Island. Selain itu juga terdapat tiga teritori yaitu Yukon, Northwest Territories and Nunavut.

Di Canada kewenangan propinsi disebutkan dalam konstitusi sebagai kekuasaan simpanan (reserve of powers) diserahkan kepada otoritas federal sehingga meskipun dafta kewenangan otoritas federal sebenarnya tercantum dalam undang-undang induk tahun 1867, rincian ini hanyalah demi untuk memperjelas bukan mengurangi kekuasaaan federal. Pemberian kekuasaan kepada propinsi sangat penting mencakup masalah-masalah yang tidak dikenal dalam pemerintah lokal biasa seperti amandemen konstitusi, perpajakan langsung dalam propinsi, penyelenggaraan pengadilan pidana dan perdata serta kontrol pemerintahan kota dalam propinsi. Masing-masing propinsi di pimpin oleh seorang letnan-gubernur yang diangkat oleh pemerintah dominion.

Sesungguhnya sistem negara kesatuan telah pernah dicoba oleh Canada menurut Undang-Undang tahun 1840 (the act of 1840) namun tidak berhasil. Undang-undang tersebut hanya berlaku untuk Quebec dan Ontario sementara muncul keinginan dari dua atau bahkan tiga propinsi lainnya untuk menerapkan sistem pemerintahan yang sama dengan Quebec dan Ontario. Perserikatan diantara propinsi ini kemudian tidak berjalan dengan baik dan semakin buruk, perserikatan ini tidak menyelesaikan masalah apapun. Tak satupun sesuai dengan situasi saat itu mengingat adanya fakta tambahan bahwa wilayah Canada sampai saat itu belum terbuka. Sistem kesatuan meski telah diupayakan pada unit-unit politik yang ada ternyata tidak berhasil. Oleh karena itu para negarawan terkemuka Canada menemukan kompromi antara sistem federal yang sebenarnya yang sudah tidak dipercaya lagi dengan sistem kesatuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat Canada. Kompromi ini adalah persatuan federal yang mengurangi kemungkinan munculnya konflik serius.

Sistem Pemerintahan Canada

Pada dasarnya Canada menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional dengan sistem parlementer yang mengikuti model pemerintahan Inggris. Canada dikepalai oleh ratu Inggris yakni Ratu Elizabeth II dimana kekuasannya diwakilkan kepada seorang Gubernur Jenderal. Gubernur Jenderal merupakan perwakilan pribadi Ratu Elizabet II dan juga sebagai kepala parlemen Kanada yang resmi dengan kekuasaan yang sangat terbatas. Parlemen Canada terdiri dari Senat dan House of Common. Sebagai negara yang menganut monarki konstitusional, Canada juga sebenarnya dipimpin oleh seorang perdana menteri yang bertanggung jawab dalam sebuah kabinet. Anggota-anggota kabinet ini bertanggung jawab kepada perdana menteri dan menjabat apabila House of Commons tetap menghendakinya. Ratu dan khususnya Gubernur Jenderal, memimpin hanya atas nama saja serta sedikit sekali memiliki kekuasaan yang sesungguhnya, karena mereka hampir selalu bertindak sesuai nasihat dari Kepala Pemerintahan Canada, yaitu Perdana Menteri. Mereka menjabat secara simbolis sebagai pemerintahan yang berkelanjutan, yaitu ketika sedang terjadi perubahan pemerintahan. Seorang Gubernur Jenderal di Canada memiliki kekuasaan untuk memveto undang-undang parlemen propinsi atas nasihat pemerintah dominion.

Senat di Canada diangkat oleh Raja atau Ratu melalui gubernur jenderal, dalam pelaksanaannya atas nasehat Kementerian saat itu. Anggota Senat Canada terdiri dari 102 orang tetapi jumlah wakil dari berbagai propinsi berkisar antara empat orang hingga dua puluh empat orang. Senator diangkat untuk seumur hidup tetapi menurut kondisi tertentu. Seorang senator paling sedikit harus berusia 30 tahun, bertempat tinggal di propinsi yang diwakilinya, penduduk asli atau orang asing yang yang telah menerima kewarganegaraan dari Ratu dan memiliki kekayaan sekurang-kurangnya bernilai 4000 dollar. Anggota Senat bisa mundur kapanpun dia menghendaki dan harus melepaskan jabatan jika absen dalam dua sidang berturut-turut, berubah kesetiaan, mengalami kebangkrutan, dihukum atas tindak pidana yang tergolong berat atau tidak lagi memenuhi syarat-syarat untuk menjadi anggota Senat. Fungsi Senat adalah sebagai penasehat dan juga terkadang diperbolehkan untuk membuat perubahan-perubahan kecil dan rancangan undang-undang.

Kekuasaan pemerintahan Canada sesungguhnya berada di House of Commons. Anggota House of Commons dipilih secara langsung melalui pemilihan umum yang diadakan setiap lima tahun sekali. Namun pemilihan ini juga dapat dilaksanakan apabila ada isu-isu yang meminta hal itu dan kebanyakan anggota House of Commons bubar sebelum masa jabatannya selesai. 

Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Canada adalah sebuah negara federal serta merupakan negara persemakmuran Inggris. Sistem federal di Canada cukup berbeda dengan sistem federal lainnya, dimana tidak terdapatnya negara-negara bagian melainkan propinsi-propinsi yang memiliki otoritas yang cukup tinggi. Dari segi pemerintahan, pada dasarnya Canada dipimpin oleh Ratu Inggris yakni Ratu Elizabeth II, yang dalam pelaksanaannya diwakilkan kepada seorang gubernur jenderal. Selain itu juga Canada memiliki seorang perdana menteri yang menyusun kabinet sendiri. Parlemen Canada terdiri atas Senat dan House of Commons.



Kamis, 22 Oktober 2015

Bentuk dan Sistem Pemerintahan Negara Jepang

TUGAS MAKALAH PENGANTAR ILMU POLITIK
Di susun
Oleh
Nama : Jon Ricardo
NPM : 1516031021

JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS LAMPUNG
2015

Sistem Pemerintahan Jepang

Jepang adalah sebuah negara kepulauan yang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM.Jepang merupakan sebuah negara yang paling disegani di wilayah Asia karena memiliki tekhnologiyang jauh lebih maju dibandng dengan negara-negara di sekitarnya. Di Jepang terdapat 47 pemerintah daerah tingkat prefektur (setingkat provinsi) dan memiliki lebih dari 3300 pemerintahdaerah pada tingkat bawah. Para kepala pemerintah daerah tersebut dipilih oleh rakyat setempatmelalui pemilihan.Bentuk negara Jepang sendiri adalah sebuah negara yang monarki konstitusional yang sangatmembatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Mengenai sistem pemerintahan, Jepang menjalankan system pemerintahan parlementer, sama seperti yang dijalankan di Negara Inggris dan Kanada. Sejaktahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi atau Udang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badanpemerintah yang terdiri dari kiss emotikon Badan Legislatifbiasa disebut Diet atau parlemen* Badan Eksekutifterdiri dari anggota kabinet* Badan Yudikatifberfungsi sebagai pengadilan hukumDi Jepang, jabatan kepala negara ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar sebagaikepala negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur dalamUndang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar Jepang hanyabertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang berhubungan dengandiplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri.Diet sebagai badan tertinggi dari kekuasaan negara juga berfungsi sebagai pembuat undang-undang. Anggota Diet terdiri dari Majelis Rendah dengan 480 anggota dan Majelis Tinggi dengan242 anggota. Para anggota Diet akan memilih Perdana Menteri dari kalangan mereka sendiri.Kemudian Perdana Menteri terpilih akan membentuk kabinet. Kabinet akan bertugas dibawahkepemimpinan Perdana Menteri, tetapi kabinet dalam mejalankan tugasnya akan bertanggung- jawab kepada Diet.Kewenangan Yudikatif ada di tangan Mahkamah Agung serta pengadilan-pengadilan yang lebihrendah. Di Jepang, pengadilan-pengadilan yang mengurusi masalah hukum terdiri dari: PengadilanTinggi, Pengadilan Distrik, dan Pengadilan Sumir (menangani kasus ringan, seperti pelanggaran lalulintas). Mahkamah Agusng sendiri terdiri dari Ketua Mahkamah Agung dan 14 hakim lainnya. KetuaMahkamah Agung dan semua anggotanya ditunjuk oleh cabinet
Jepang menganut sistem negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai "simbol negara dan pemersatu rakyat". Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang. Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik.
Parlemen Jepang adalah parlemen dua kamar yang dibentuk mengikuti sistem Inggris. Parlemen Jepang terdiri dari Majelis Rendah danMajelis Tinggi. Majelis Rendah Jepang terdiri dari 480 anggota dewan. Anggota majelis rendah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap 4 tahun sekali atau setelah majelis rendah dibubarkan. Majelis Tinggi Jepang terdiri dari 242 anggota dewan yang memiliki masa jabatan 6 tahun, dan dipilih langsung oleh rakyat. Warganegara Jepang berusia 20 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih.
Kabinet Jepang beranggotakan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri adalah salah seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Partai Demokrat Liberal (LDP) berkuasa di Jepang sejak 1955, kecuali pada tahun 1993. Pada tahun itu terbentuk pemerintahan koalisi yang hanya berumur singkat dengan partai oposisi. Partai oposisi terbesar di Jepang adalah Partai Demokratik Jepang.
Perdana Menteri Jepang adalah kepala pemerintahan. Perdana Menteri diangkat melalui pemilihan di antara anggota Parlemen. Bila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing memiliki calon perdana menteri, maka calon dari Majelis Rendah yang diutamakan. Pada praktiknya, perdana menteri berasal dari partai mayoritas di parlemen. Menteri-menteri kabinet diangkat oleh Perdana Menteri. Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang[, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet. Perdana Menteri memerlukan dukungan dan kepercayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai Perdana Menteri.

BENTUK PARLEMEN JEPANG
Kokkai (国会) adalah nama parlemen Jepang. Parlemen Jepang terdiri dari dua majelis:Majelis Rendah Jepang (衆議院 shūgi'in) dan Majelis Tinggi Jepang (参議院 sangi'in). Kedua majelis dipilih secara langsung melalui sistem pemilihan paralel. Di samping memutuskan undang-undang, Kokkai bertanggung jawab memilih Perdana Menteri Jepang.
Menurut Konstitusi Jepang, Kokkai adalah "aparatur kekuasaan negara tertinggi" dan "satu-satunya aparatur negara yang menciptakan undang-undang" di Jepang. Selain undang-undang, anggota parlemen juga bertugas dalam menyetujui anggaran negara dan meratifikasi perjanjian negara.
Jumlah anggota tidak ditetapkan. Majelis Rendah mempunyai 480 anggota (sejak tahun1996) yang bertugas selama empat tahun. Meskipun begitu, majelis ini dapat dibubarkan kapanpun juga jika sang perdana menteri memutuskan untuk mengadakan pemilu sebelum berakhirnya masa tugas. Majelis Tinggi mempunyai 242 anggota yang bertugas selama enam tahun. Keanggotaan parlemen terbuka kepada warga Jepang yang berusia sekurangnya 25 tahun (untuk Majelis Rendah) dan 30 tahun (untuk Majelis Tinggi).
Bentuk peta Negara jepang

Analisa :
Menurut saya sistem pemeintahan yang dimiliki oleh jepang sangat cocok dan baik bagi negara jepang. Kenapa? Karena dengan mempunyai sistem pemerintahan parlementer jepang dengan mudah membangun negaranya kembali setelah hancur akibat perang dunia ke 2. Terbukti jepang menjadi ‘Macan’ asia pada saat ini. Jepang merupakan sebuah negara yang paling disegani di wilayah Asia karena memiliki tekhnologiyang jauh lebih maju dibandng dengan negara-negara di sekitarnya.


SISTEM DAN BENTUK PEMERINTAHAN TURKI




SISTEM DAN BENTUK PEMERINTAHAN TURKI



TITA DIANA PALISTINA
1516031027


ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS LAMPUNG




A.   LATAR BELAKANG NEGARA TURKI
Republik Turki (bahasa Turki: Türkiye Cumhuriyeti) disebut Türkiye (bahasa Turki: Türkiye) adalah sebuah negara besar di kawasan Eurasia. Wilayahnya terbentang dari Semenanjung Anatolia di Asia Barat Daya dan daerah Balkan di Eropa Tenggara. Turki berbatasan dengan Laut Hitam di sebelah utara; Bulgaria di sebelah barat laut; Yunani dan Laut Aegea di sebelah barat; Georgia di timur laut; Armenia, Azerbaijan, dan Iran di sebelah timur; dan Irak dan Suriah di tenggara; dan Laut Mediterania di sebelah selatan. Laut Marmara yang merupakan bagian dari Turki digunakan untuk menandai batas wilayah Eropa dan Asia, sehingga Turki dikenal sebagai negara transkontinental.
Bangsa Turki mulai bermigrasi ke daerah yang dinamakan Turki pada abad ke-11. Proses migrasi ini semakin dipercepat setelah kemenangan Seljuk melawan Kekaisaran Bizantium pada pertempuran Manzikert. Beberapa Beylik (Emirat Turki) dan Kesultanan Seljuk Rûm memerintah Anatolia sampai dengan invasi Kekaisaran Mongol. Mulai abad ke-13, beylik-beylik Ottoman menyatukan Anatolia dan membentuk kekaisaran yang daerahnya merambah kebanyakan Eropa Tenggara, Asia Barat, dan Afrika Utara. Setelah Kekaisaran Utsmaniyah runtuh setelah kalah pada Perang Dunia I, sebagian wilayahnya diduduki oleh para Sekutu yang memenangi PD I. Mustafa Kemal Atatürk kemudian mengorganisasikan gerakan perlawanan melawan Sekutu. Pada tahun 1923, gerakan perlawanan ini berhasil mendirikan Republik Turki Modern dengan Atatürk menjabat sebagai presiden pertamanya.
Ibu kota Turki berada di Ankara namun kota terpenting dan terbesar adalah Istanbul. Disebabkan oleh lokasinya yang strategis di persilangan dua benua, budaya Turki merupakan campuran budaya Timur dan Barat yang unik yang sering diperkenalkan sebagai jembatan antara dua buah peradaban. Dengan adanya kawasan yang kuat dari Adriatik ke Tiongkok dalam jalur tanah di antara Rusia dan India, Turki telah memperoleh kepentingan strategis yang semakin tumbuh.
Turki adalah sebuah republik konstitusional yang demokratis, sekuler, dan bersatu. Turki telah berangsur-angsur bergabung dengan Barat sementara di saat yang sama menjalin hubungan dengan dunia Timur. Negara ini merupakan salah satu anggota pendiri PBB, Organisasi Konferensi Islam (OKI, OECD, dan OSCE, serta negara anggota Dewan Eropa sejak tahun 1949, dan NATO sejak tahun 1952. Sejak tahun 2005, Turki adalah satu-satunya negara Islam pertama yang berunding menyertai Uni Eropa, setelah merupakan anggota koalisi sejak tahun 1963. Turki juga merupakan anggota negara industri G20 yang mempertemukan 20 buah ekonomi yang terbesar di dunia.
B.   BENTUK NEGARA TURKI

Turki



  • Nama resmi: Republic of Turkey ---- [ Turkiye Cumhuriyeti ]
  • Bahasa resmi: Turki, di samping bahasa lain seperti Kurdi, Arab, Armenia, dan Yunani.
  • Ibukota: Ankara ---- 
  • Luas wilayah (km2): 780.580  ---- 
  • Penduduk: 67.803.927 orang [per tahun 2000]
  • Etnis: Turki 80%, dan lainnya 20% terdiri atas Kurdi, Yunani, Armenia, Syiria, Yahudi, Georgia, Lazia, Circasia, Bosnia, Arab.
  • Agama:   Islam (sunni) 99,8%, dan agama lain seperti Ortodoks Yunan, Gregorian Armenia, Katolik, Ortodoks Syiria, dan Yahudi yang totalnya 0,2%.
  • Jenis kekuasaan: Republik ---- Awalnya, Turki adalah kesultanan besar di masa Dinasti Utsmany. Namun, kini wilayahnya mengecil hingga sebatas negara Turki saat ini. 
  • Bentuk negara: Kesatuan ---- Pemerintah pusat Turki punya kuasa besar atas pemerintahan lokalnya. 
  • Parlemen:  Unikameral (Turkish Grand National Assembly) ---- TGNA adalah badan legislatif Turki yang kuasa membuat UU nya tidak bisa didelegasikan kepada badan lain. Anggotanya terdiri atas 550 orang yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Masa tugasnya 5 tahun.

C.   SISTEM PEMERINTAHAN TURKI
Awalnya turki merupakan kesultanan besar dimasa Dinasti Utsmany,dan  kini telah menjadi Republik Turki. Pemerintah pusat Turki memiliki kuasa besar atas pemerintahan lokalnya. Hal ini dikarenakan bentuk negaranya yang berbentuk kesatuan.
Sistem pemerintahan Turki saat ini menggunakan  Sistem Pemerintahan Parlementer. Presiden selaku kepala Negara dan Perdana Menteri selaku kepala pemerintahan. Sejak amandemen konstitusi 2007, Presiden Turki dipilih oleh Parlemen (The Grand National Assembly/TGNA). Presiden terpilih kemudian mengangkat Perdana Menteri. Perdana Menteri kemudian menyusun Dewan Menteri, dengan susunan yang telah disetujui oleh Presiden. Presiden tidak dapat memberhentikan Menteri tanpa proposal dari Perdana Menteri. Perdana Menteri-lah yang menjalankan pemerintahan sehari-hari di Turki. Perdana Menteri dan Dewan Menteri tidak bertanggung jawab kepada Presiden, melainkan bertanggung jawab kepada Parlemen.
Presiden Turki bukan semata-mata “simbol” negara saja. Presiden punya kewenangan mengembalikan seluruh produk undang-undang (kecuali UU Anggaran) kepada Parlemen untuk dipertimbangkan kembali keberlakuannya. Dan jika Parlemen berkeras untuk tetap memberlakukan tetapi Presiden menolak, Presiden dapat memanfaatkan Mahkamah Konstitusi guna memutuskannya. Selain itu, Presiden memiliki kewenangan untuk mengadakan Pemilu ulangan jika terjadi kebuntuan politik. Peran Presiden yang besar juga terlihat dalam kewenangannya untuk memutuskan penggunaan Angkatan Bersenjata Turki, mengangkat kepala-kepala Staf Angkatan Perang, dan bersama-sama TGNA (Turkish Grand National Assembly) berposisi selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang. TGNA sendiri adalah badan legislatif Turki yang berkuasa membuat UU-nya tidak bisa didelegasikan kepada badan lain. Anggotanya terdiri atas 550 orang yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Masa tugasnya 5 tahun. Presiden Turki juga memiliki sharing kuasa eksekutif dengan Perdana Menteri.


 KESIMPULAN

Bentuk dan system pemerintahan turki baik saja kalau digunakan di Negara kita Indonesia, karna saat ini juga Turkey sudah menganut bentuk pemerintahan kekuasaan republic dan bentuk negaranya kesatuan yang dimana warga-warga disana memilih atau harus bermusyawarah terlebih dahulu dan juga ada demokrasi yang membuat masyarakat disana bias menyampaikan semua aspirasi-aspirasi yang mereka punya tanpa harus ada larangan . mungkin hanya di bentuk pemerintahannya saja yang kurang kita setujui karena sampai saat ini turkey masih menganut system pemerintahan parlemen, sedangkan yang kita ketahui bahwasannya Indonesia menganut system pemerintahan Presidensial yang dimana kepala Negara dipilih langsung oleh rakyat dan juga Negara yang independent .

Bentuk dan Sistem Pemerintahan Negara Meksiko

NEGARA MEKSIKO


MOHAMMAD NARENDRA FEBRIANSYA
1516031101




JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS LAMPUNG
2015



MEKSIKO


Persatuan Negara-Negara Meksiko atau Meksiko (bahasa Spanyol: Estados Unidos Mexicanos atau México) adalah sebuahnegara yang terletak di Amerika Utara berbatasan dengan Amerika Serikat, Guatemala dan Belize di sebelah tenggara, Samudra Pasifik di barat dan Teluk Meksiko dan Laut Karibia di sebelah timur. Ia merupakan negara terbesar ketiga di Amerika Latin dan juga negara yang paling banyak berbahasa Spanyol. Nama negara ini diambil dari nama ibu kotanya yang berasal dari nama ibu kota kuno Aztec yaitu Mexico-Tenochtitlan. Mexi ialah sebagian nama Mexitli, yaitu nama dewa perang sedangkan co bermakna 'tempat' dan ca berarti 'orang'.




BENTUK NEGARA

Bentuk negara Meksiko adalah federal dan bentuk pemerintahannya adalah republik. Kepala negara dan kepala pemerintahan adalah Presiden. Meksiko terdiri dari 31 negara bagian dan 1 distrik federal.
Pada tahun 1824, Meksiko mengumumkan Undang-undang Dasar perdana setelah merdeka. Pada tanggal 5 Februari tahun 1917 mengumumkan UUD Meksiko yang meningkatkan kekuasaan negara dan pemerintah. UUD tersebut diberlakukan mulai tanggal 1 Mei tahun 1917 sampai sekarang. Selama masa itu, UUD seluruhnya direvisi sekitar 200 kali. Menurut ketentuan UUD tersebut, Federal Meksiko melaksanakan sistem presidensial trias politika, presiden dipilih langsung dalam pemilu dengan masa jabatan 6 tahun, tapi tidak boleh terpilih kembali seumur hidup. Presiden adalah kepala negara dan pemerintah, mengusai hak administrasi tertinggi negara. Parlemen federal yang terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan adalah badan legislatif tertinggi negara. Kabinet adalah badan administrasi pemerintah yang dipimpin langsung presiden. Berbagai negara bagian Meksiko memberlakukan undang-undang masing-masing, namun kekuasaan negara bagian diikat oleh UUD







SISTEM PEMERINTAHAN

Sistem pemerintahan ngara Meksiko adalah Presidensial. Sistem Presidensial, atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
1.    Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
2.    Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
3.    Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam system presidensial, Presiden mempunyai posisi yang kuat dan relative sulit dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.





Latar Belakang Memilih Bentuk Negara dan
Sistem Pemerintahan Negara Meksiko

Konstitusi 1917 memperuntukkan sebuah pemerintahan Persekutuan Republik dengan kekuasaan yang dibagikan kepada tiga institusi yang bebas yaitu eksekutif, legislatif, dan kehakiman. Dari segi sejarah, eksekutif sangat mendominasi kekuasaan lewat jabatan presiden. Sedang, kekuasaan hukum dalam Kongres tinggal mengikuti arahannya saja. Kongres terlihat aktif kembali sejak 1997 ketika partai oposisi tampil pertama dalam mayoritas legislatif.
Namun demikian, sejak partai oposisi mengambil alih kekuasaan pada 1997, Kongres semakin bebas dalam menggubal undang-undang. Presiden juga mempunyai kuasa di bawah perintah eksekutif untuk merancang undang-undang dalam bidang ekonomi dan keuangan yang tertentu. Presiden dipilih setiap enam tahun dan dia dilarang memegang jabatan yang sama untuk penggal kedua. Di Meksiko, tiada jabatan wakil presiden. Sekiranya seseorang Presiden itu dilucutkan jabatan atau meninggal dunia, Kongres akan melantik seorang Presiden Sementara.
Pada 21 Juli 2000, Vicente Fox Quesada dari partai oposisi  "Aliansi untuk Perubahan", yang diketuai oleh Partai Aksi Nasional (PAN), telah dipilih sebagai Presiden dalam satu pemilu yang dianggap terbersih dan paling bebas dalam sejarah Meksiko. Fox memulai penggal enam tahunnya pada 1 Desember 2000. Kemenangannya telah mengakhiri dominasi Parti Institusi Revolusi (PRI) selama 71 tahun sebagai partai pemerintah. Pada 2006, Felipe Calderón Hinojosa yang diusung PAN berhadapan dengan Andrés Manuel López Obrador yang dicalonkan PRD dalam sebuah pemilu tertutup. Pada 6 September 2006, Felipe Calderón Hinojosa dinyatakan memenangi Pemilu Presiden Meksiko dalam electoral tribunal.
Analisa Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan
Negara Meksiko

          Menurut saya, sistem pemerintahan yang dimiliki oleh negara Meksiko sudah baik dan efektif. Terbukti bahwa semenjak beberapa tahun terakhir, pemerintah Meksiko sangat tegas menyelesaikan masalah-masalahnya karena adanya kasus bandar narkoba dan perjudian besar dan tak kunjung usai di negara tersebut. Dan upaya yang dilakukan pemerintah Meksiko dengan mengadakannya perang terbuka terhadap pada pelaku kriminalitas tersebut yang sudah kuat mengakar di negara Meksiko

http://areasonoflife.blogspot.co.id/2012/12/30-negara-beserta-sistem-pemerintahan.html
http://kariae923.blogspot.co.id/2012/12/negaramexico-negaraini-terletak-di.html


BENTUK DAN SISTEM PEMERINTAHAN DENMARK

BENTUK DAN SISTEM PEMERINTAHAN
DENMARK

DICKY ARISTAMA
1516031055 

ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU POLITIK
UNIVERSITAS LAMPUNG
2015


DENMARK


- Bentuk Negara dan Pemerintahan
          Denmark adalah sebuah negara monarki tertua di benua Eropa. Pada 1849, menjadi monarki konstitusional yang memiliki raja dan ratu, perdana menteri dan kabinet, serta parlemen. Bentuk Negara Denmark adalah kesatuan, Denmark merupakan negara demokrasi. Nama resmi negara ini adalah Kingdom of Denmark (Kongeriget Danmark) atau Kerajaan Denmark. Denmark adalah negara nordik yang paling kecil, dan paling selatan. Denmark terletak di sebelah barat daya dari Swedia dan selatan dari Norwegia. Negara ini terletak di Skandinavia, Eropa Utara sehingga termasuk ke dalam Uni Eropa namun tidak berada di semenanjung skandinavia.
          Sejak tanggal 1 Januari 2007, bedasarkan 2007 Danish Municipal Reform, Denmark merevisi pembagian wilayah administrasinya dari 13 region menjadi 5 region dan dari 271 kabupaten menjadi 98 kabupaten, region – region tersebut antara lain: Hovedstaden, Midtjylland, Nordjylland, Sjaelland, dan Syddanmark. Denmark mempunyai 1 pemeritah pusat yang terletak di Kopenhagen.
          Penguasa negara ini secara resmi merupakan kepala negara, peran yang bersifat seremonial, sejak kekuasaan eksekutif, yang dilaksanakan oleh raja dan ratu, dilaksanakan melalui kabinet menteri, dengan perdana menteri (PM) yang memberlakukan prinsip primus inter pares. Prinsip primus inter pares adalah sistem pemilihan pemimpin melalui musyawarah di antara sesamanya berdasarkan kelebihan yang dimiliki baik secara fisik ataupun spiritual.
          Pemilu parlemen harus diadakan setidaknya tiap 4 tahun sekali, namun PM bisa mengadakan untuk pemilu lebih awal. Jika parlemen melakukan mosi tidak percaya terhadap PM sehingga pemerintahan terhenti. Denmark mempraktekan hak pilih universal dalam seluruh masalah, wanita dianggap sama dengan laki - laki menurut hukum Denmark (namun mereka tidak diwajibkan untuk ikut wajib militer, namun mereka bisa mengikuti secara sukarela). Denmark menghapus hukuman mati pada 1930. Dilakukan secara singkat, setelah Perang Dunia II, oleh masyarakat luas. 46 orang dihukum mati atas kejahatan perang, setelah hukuman mati tak di berlakukan selama beberapa tahun. Pada 1978 akhirnya dihapuskan lagi.
          Sistem pemerintahan Denmark adalah Parlementer dalam sistem parlementer ada beberapa ciri yang membedakan dengan sistem pemerintahan yang lain, seperti:
·         warga negara tidak memilih kepala negara secara langsung. Mereka memilih anggota – anggota dewan perwakilan rakyat, yang diorganisasi ke dalam satu atau lebih partai politik.         
·         Sistem parlementer mengindikasdikan hubungan kelembagaan yang erat antara eksekutif dan legislatif.
·         Kepala pemerintahan dalam sistem parlementer adalah perdana menteri.
·         Dalam bentuk parlementer, perdana menteri menjadi kepala pemerintahan sekaligus pemimpin partai.
·         Dalam sistem parlemeter, partai yang menang dan masuk ke dalam kabinet menjadi ‘pemerintah’ sementara yang tetap berada di dalam parlemen menjadi ‘oposisi’.
·         Anggota – anggota parlemen yang menjadi oposisi membentuk semacam ‘kabinet bayangan’.
          Parlemen Denmark dikenal sebagai Folketing, yang terdiri atas (tak lebih dari) 179 anggota. Kekuasaan legislatif diberikan kepada monarki, dan kekuasaan yudisial ada di tangan pengadilan.
-      Latar Belakanng
          Denmark adalah negara demokrasi. Kebanyakan keputusan – keputusan penting dibuat oleh para politisi yang secara demokratis dipilih untuk duduk dalam Parlemen Denmark, Dewan Regional, dan Dewan Kota. Demokrasi mulai diterapkan sejak tahun 1849, Demokrasi di Denmark berdasarkan konstitusi Denmark tahun 1849. Konstitusi tersebut sepanjang perjalanannya telah mengalami perbaikan beberapa kali, misalnya pada tahun 1915 ketika kaum perempuan diberikan hak untuk memilih. Konstitusi yang digunakan sekarang adalah dari tahun 1953 dan tidak mengalami banyak perubahan.
          Kontitusi denmark mengandung aturan – aturan dasar terkait bagaimana negara ini diperintah dan untuk memastikan hak – hak dasar dan kebebasan warganegara terpenuhi. Konstitusi ini menjamin hak – hak kepemilikan privat, kebebasan untuk membentuk organisasi, kebebasan/hak untuk melakukan demonstrasi, kebebasan berekspresi dalam bentuk tulisan, ucapan, atau bentuk – bentuk lainnya.
          Di Denmark, kebebasan untuk berbicara berarti seseorang bebas untuk mengeluarkan/mengekspresikan apa yang dirasa dan dipikirkan. Namun tentunya kebebasan itu tetap harus bertanggung jawab berkaitan dengan hukum dan aturan yang berlaku. Seseorang dapat dihukum bila menghina kehormatan orang lain atau mengancam orang/ pihak lain, misalnya yang berkaitan dengan kepercayaan atau ras.
-      Analisa
          Menurut saya sistem pemerintahan Denmark sudah cocok dengan keadaan negaranya, Denmark juga dikenal sebagai negara yang paling transparan sistem pemerintahannya itu bisa dilihat dari survei Transparency International. Transparasi berkontribui besar pada penyelenggaraan pemerintah yang bersi. Penegakan hukum mampu dipastikan dengan adanya sistem transparansi pemerintah yang memudahkan warga negara Denmark untuk ikut mengawasi.
Sumber Referensi :
·         www.Setabasri01.blogspot.co.id/2013/05/negara-eropa-utara-bentuk-negara-dan.html?m=1
·         Mencaritugassekolah.blogspot.co.id/2015/01/bentuk-negara-sistem-pemerintahan.html?m=1
·         M.kompasiana.com/citraynf/mari-belajar-dari-negeri-paling-bersih-dan-bebas-korupsi_5529f6d56ea834ac20552d05